Kejahatan Konvensional di Sulut Turun 15,9 Persen di Tahun 2020, Ini Harapan Kapolda di Tahun yang Baru

Arther Loupatty
Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan penjelasan kepada para wartawan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idTindak pidana konvensioal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) selama kurun waktu tahun 2020 menurun jika dibandingkan tahun 2019. Ada penurunan jika dibandingkan 2019 sebesar 15,9 persen di tahun 2020

“Pada tahun 2019 terdapat 5.070 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat sebanyak 4.263 kasus,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2020 terkait situasi Kamtibmas di Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (29/12/2020).

Tindak pidana tersebut menurutnya masih banyak didominasi oleh kasus penganiayaan biasa. Disusul kasus pencurian, penganiayaan berat, penggelapan, pengancaman dan penipuan.

Meski terjadi penurunan pada tindak pidana konvensional, namun tidak dengan kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

Kejahatan transnasional naik 20,6 persen di tahun 2020, dari 68 kasus di tahun 2019 menjadi 82 kasus di tahun 2020. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

7 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

8 hari lalu

Naik Pangkat Bintang 3, Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Dapat Promosi Jadi Astamaops Kapolri

27 hari lalu

Pembalap Drag Race Maut Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas

2 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal