Kejati Sulut Tahan Eks Sekretaris Badan Pengawas terkait Dugaan Korupsi Aset PDAM Manado

Antara
Kejati Sulut kembali menahan seorang tersangka lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kembali telah menahan seorang tersangka lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021. Tersangka ditahan di Rutan Malendeng Manado.

"Adapun identitas tersangka JW, 63 tahun mantan Sekretaris Badan Pengawas PDAM Manado periode 2005-2006," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan tim penyidik pada Aspidus Kejati Sulut telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Rumampuk mengatakan tersangka JW, ditahan di Rutan Malendeng Manado berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-1138/P.1/Fd.1/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

"Penahanan  selama 20 hari terhitung sejak  25 Oktober 2022 sampai dengan  13 November 2022,"katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

7 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

7 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

21 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

21 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal