Kejati Sulut Terima Tersangka dan Barang Bukti Korupsi di Ulu Siau

Antara
 Tim penuntut umum Kejati  Sulut menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan korupsi biaya operasional Kantor BRI unit Ulu Siau. (Foto: Antara/HO-Kejati Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Utara (Sulut) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional Kantor BRI unit Ulu Siau. Tersangka JAG merupakan supervisor BRI Unit Ulu Siau.

"Hari ini tim penuntut umum telah menerima tersangka JAG  dan barang bukti dari jaksa penyidik Kejati Sulut," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk di Manado, Rabu (13/7/2022).

Ia mengatakan bahwa tersangka JAG selaku supervisor BRI Unit Ulu Siau sejak tahun 2019 diangkat berdasarkan surat keputusan Nomor : 09/KC-XII/SDM/02/2019 tanggal 29 Januari  2019, kemudian sejak tahun 2020 hingga 2021 tersangka telah menggunakan biaya operasional  kantor Bank BRI Unit Ulu Siau yang terdiri dari rekening dibayar dimuka upgrading bangun sewa, rekening biaya dibayar dimuka biaya sewa, rekening pendapatan operasional.

"Dengan cara tersangka JAG diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadi dan rekening rekan atas nama RHM alias Reven, lalu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Akibat perbuatan tersangka, negara Cq Bank BRI Unit Ulu Siau mengalami kerugian sebesar  Rp2.089.488.730.- (Dua miliar delapan puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh  delapan ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal

2 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

7 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

8 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

16 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal