Kejati Tahan Tersangka Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Aset PDAM Manado

Antara
Kejati Sulut menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

JTS alias Joko ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 2 Februari 2023 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-203/P.1/Fd.1/02/2023.

JTS alias Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh karena diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No .31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tersangka JTS alias Joko dilakukan penahanan oleh penyidik dengan pertimbangan sebagai berikut, pasal yang disangkakan memungkinkan tersangka untuk dilakukan penahanan karena ancaman pidana di atas lima tahun.

Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti serta tersangka selama pemeriksaan tidak koperatif dalam memberikan keterangan.

Tersangka JTS alias Joko ditahan di Rutan Malendeng Manado berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-438/P.1.5/Fd.1/03/2023 tanggal 1 Maret 2023 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1-20 Maret 2023.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

2 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

17 hari lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

24 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

26 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal