Kesal Diganggu saat Mabuk Miras, Pemuda di Bitung Tusuk Perut Rival Pakai Pisau

Cahya Sumirat
Ilustrasi penusukan dengan pisau (AFP)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap RP (20), pelaku penganiayaan di di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dia ditangkap usai menganiaya korban bernama Aldo Tesang (21) dengan kondisi mabuk minuman keras (miras).

"Pelaku diamankan tiga jam setelah kejadian di rumahnya di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/11/2020).

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada kemarin Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya tersangka bersama teman-teman sedang menenggak minuman keras di teras salah satu rumah warga.

Kemudian tiba-tiba datang korban yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati tersangka dan langsung memukul dengan cara membabi buta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal