Kesal Diganggu saat Mabuk Miras, Pemuda di Bitung Tusuk Perut Rival Pakai Pisau

Cahya Sumirat
Ilustrasi penusukan dengan pisau (AFP)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap RP (20), pelaku penganiayaan di di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dia ditangkap usai menganiaya korban bernama Aldo Tesang (21) dengan kondisi mabuk minuman keras (miras).

"Pelaku diamankan tiga jam setelah kejadian di rumahnya di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/11/2020).

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada kemarin Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya tersangka bersama teman-teman sedang menenggak minuman keras di teras salah satu rumah warga.

Kemudian tiba-tiba datang korban yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati tersangka dan langsung memukul dengan cara membabi buta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal