Kronologi Pembunuhan Tukang Ojek Pangkalan Tomohon: Leher Ditusuk, Tubuh Diseret saat Sekarat

Cahya Sumirat
Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon ditangkap atas dugaan pembunuhan. (Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id – Terduga pelaku pembunuhantukang ojek pangkalan inisial RS (25), warga Kota Tomohon telah ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa. Mayat tukang ojek ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

 “Terduga pelaku laki-laki inisial RS (25) ditangkap di sebuah rumah indekos di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2/2023) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, korban laki-laki bernama Indo Sarapung (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

“Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2/2023). Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

1 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

1 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

1 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

1 hari lalu

Pembunuhan di Gresik, Perempuan Tikam Tunangan Puluhan Kali saat Tidur hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal