Kurang Ajar, 4 Pemuda Perkosa Gadis 17 Tahun Bergiliran

Chusna Mohammad
ABG di Klungkung, Bali diperkosa bergilir empat pemuda. Korban diancam video pornonya disebar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keempat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. 

"Masih didalami penyidik," ujar Agus.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

19 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

26 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal