Lecehkan Siswi dengan Remas Payudara, Oknum Guru di Sulut Jadi Tersangka

iNewsManado
Oknum guru berinisial MT alias Maxi yang diduga melecehkan siswi dengan meremas payudara anak didiknya. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menetapkan status tersangka terhadap oknum guru berinisial MT alias Maxi. Dia sebelumnya dilaporkan usai viral melecehkan siswi perempuan dengan meremas bagian payudara.

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," ujar Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere, dikutip dari iNewsManado.id, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku dijadwalkan masih akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021) besok.

"Pemeriksaan saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Kendati sudah menjadi tersangka, oknum guru tersebut belum ditahan. Tangkere menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal