Lecehkan Siswi dengan Remas Payudara, Oknum Guru di Sulut Jadi Tersangka

iNewsManado
Oknum guru berinisial MT alias Maxi yang diduga melecehkan siswi dengan meremas payudara anak didiknya. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menetapkan status tersangka terhadap oknum guru berinisial MT alias Maxi. Dia sebelumnya dilaporkan usai viral melecehkan siswi perempuan dengan meremas bagian payudara.

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," ujar Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere, dikutip dari iNewsManado.id, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku dijadwalkan masih akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021) besok.

"Pemeriksaan saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Kendati sudah menjadi tersangka, oknum guru tersebut belum ditahan. Tangkere menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal