Mabuk, Pemuda Pengangguran di Manado Pukul Remaja hingga Babak Belur

Jefry Langi
Pelaku penganiayaan yang diamankan tim Paniki Polresta Manado saat dibawa ke Polsek Tikala. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda pengangguran yang merupakan pelaku penganiayaan. Dia dibawa ke Polsek Tikala jajaran Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial RS alias Randi (22), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan VIII, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Dia menganiaya remaja berinisial CL (16), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

Pelaku ditangkap saat berada di pangkalan ojek Jalan Manguni 18, Rabu (26/5/2021). Dia diamankan berdasarkan laporan yang dibuat korban ke polisi.

Kronologi penganiayaan bermula saat korban bersama dengan rekannya berboncengan ke warung untuk membeli rokok. Di warung tersebut ada pelaku bersama tiga temannya sedang nongkrong sambil mengelar pesta minuman keras (miras).

Kemudian pelaku melihat korban dan mendekatinya. Tanpa banyak tanya, pelaku dalam pengaruh miras menganiaya korban secara membabi buta. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

23 jam lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

5 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal