Manado Berlakukan Pembatasan Akses Keluar Masuk Wilayah, Efektif 27 Mei-10 Juni

Antara
Wali Kota Manado Vicky Lumentut. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memberlakukan pembatasan waktu masuk dan keluar bagi warga dari luar daerah. Kebijakan ini diambil untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

"Pemkot melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Manado, memberlakukan pembatasan waktu masuk mulai Rabu 27 Mei sampai 10 Juni 2020," ujar Wali Kota ManadoVicky Lumentut, Senin (25/5/2020).

Dia mengatakan, waktu masuk Kota Manado yakni pukul 06.00-19.00 Wita. Bagi warga luar yang mau masuk Manado untuk keperluan penting harus patuh pada ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Manado Sanil Marentek menjelaskan, teknis pemberlakuan kebijakan ini yakni dengan menyekat setiap perbatasan yang menjadi pintu masuk. Di lokasi tersebut akan didirikan pos penjagaan, yakni perbatasan Manado dengan Kabupaten Minahasa Utara, maupun Minahasa dan Tomohon.

"Pos perbatasan akan dijaga anggota Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, Polisi, TNI AD, AU dan AL. Setiap orang yang lewat harus melalui pemeriksaan di tempat," kata Sanil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

2 bulan lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

2 bulan lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal