Minahasa Tenggara Tangani 12 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Antara
Kepala DP3A Kabupaten Minahasa Tenggara, Sherly Rompas. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menangani 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak awal 2022. Tiga kasus di antaranya sudah masuk di pengadilan.

"Januari sampai dengan Mei 2022 sudah ada 12 kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan yang telah kami tangani," kata Kepala DP3A Kabupaten Minahasa Tenggara Sherly Rompas di Ratahan, Selasa (14'6/2022).

Ia mengungkapkan, kasus yang ditangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik fisik maupun psikis, serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut Sherly, saat ini ada tiga kasus yang sementara dan sedang berproses di pengadilan.

"Satu kasus kekerasan perempuan dan dua lainnya pelecehan seksual terhadap anak. Saat ini kami pun sementara melakukan pendampingan hukum terhadap para korban yang kasusnya sementara bergulir di pengadilan dan menunggu putusan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

16 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

17 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal