Modus Pura-Pura Beli Rokok, 2 Pria Tomohon Ini Ternyata Curi HP Pemilik Kios

Subhan Sabu
Kedua pria ini sudah diamankan di Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)

“Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengecek kamera pemantau yang berada di kios milik korban. Berdasarkan video kamera pemantau tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Saat diamankan Tim Resmob di sekitar Tomohon Tengah, terduga pelaku FW mengaku jika barang hasil curian telah dijual kepada seseorang.

“Berdasarkan pengakuan FW, polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengidentifikasi keberadaan handphone. Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti dan seorang warga yang membeli hasil curian, di wilayah Tomohon Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal