Modus Pura-Pura Beli Rokok, 2 Pria Tomohon Ini Ternyata Curi HP Pemilik Kios

Subhan Sabu
Kedua pria ini sudah diamankan di Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Dua pria yakni FW (31) oknum honorer, warga Tomohon Tengah dan SO (44) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. FW tersebut diduga mencurihandphone di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (28/6/2022).

“Polisi mengamankan dua pria, yaitu masing-masing FW (31) oknum honorer warga Tomohon Tengah yang diduga melakukan pencurian, dan SO (44) yang membeli barang hasil curian, pada hari Rabu (29/6/2022),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, Kamis (30/6/2022) siang,

Pencurian tersebut dilaporkan oleh Ang Kok Thung (75) yang menjadi korban pencurian di kios miliknya.

“Awalnya korban sedang melayani seorang pria yang sedang membeli sebungkus rokok. Setelah selesai melakukan transaksi, pria tersebut meninggalkan kios. Saat itu korban sadar jika handphone Samsung miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pascakejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Tomohon dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

3 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

4 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal