Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Taratara I Tomohon

Cahya Sumirat
Para terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Para pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15) di Kelurahan Taratara I Kecamatan Tomohon Barat, Senin (20/6/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Penganiayaan dipicu masalah perempuan.

“Para terduga pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12) dan RW (17). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada hari Kamis (23/6/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/6/2022).

Penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu terduga pelaku dengan korban.

“Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, dihadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan Facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal