Nekat Aniaya Bhabinkamtibmas dengan Kursi, Preman Kampung Dijerat Pasal Berlapis

Subhan Sabu
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan dan Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Bitung.(Foto: Humas)

Tak mengindahkan teguran Bhabinkamtibmas Aipda Handri Lahinda, preman yang sudah dalam kondisi mabuk tersebut langsung menghantam Aipda Handri Lahinda dengan kursi plastik sehingga Aipda Handri Lahinda mengalami luka dan bengkak di bagian tangan kanan.

Mendapat perlakuan kasar tersebut dirinya tidak membalas dan kemudian melaporkan JD ke Polsek Maesa.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan apresiasi atas kesabaran Bhabinkamtibmas Polres Bitung Aipda Hanry Lahinda dalam melaksanakan tugas.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Bitung berharap, masyarakat lebih menghargai petugas dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Motif Pria di Konawe Tikam Polisi saat Perselisihan Warga, Marah Dimediasi dan Pilih Baku Hantam

1 bulan lalu

Mencekam! Pria di Konawe Mengamuk Tikam Polisi Terekam Kamera Warga

3 bulan lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

4 bulan lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal