Ngamuk saat Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasus Hukum Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Wiendy Hapsari
Mantan bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip usai divonis pada 9 Desember 2019 oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kepulauan TalaudSri Wahyumi Maria Manalip (SWM) kaget dan mengamuk saat kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang baru bebas kembali ditahan dalam kasus yang berbeda pada Kamis (29/4/2021).

Berikut perjalanan kasus hukum yang menyeret perempuan pertama yang menduduki jabatan sebagai Bupati Kepulauan Talaud tersebut.

30 April 2019
Sri Wahyumi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Manado dan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Penanggapan dilakukan atas dugaan telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud

9 Desember 2019
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Sri Wahyumi 4,6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

26 Oktober 2020
Jaksa KPK mengeksekusi Sri Wahyumi ke Lapas Anak wanita Tangerang setelah MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sri terhadap vonis kasusnya.  MA memotong hukuman Sri dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

9 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

22 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

24 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

26 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal