Oknum ASN Pemprov Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Buat Surat Hasil Swab PCR Palsu

Subhan Sabu
Polres Bitung saat konferensi pers pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR palsu yang merupakan oknum ASN Pemprov Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Selanjutnya tim mengamankan tersangka HES alias Hence di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," Kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Frelly Sumampow dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Piter Lumingkewas.

Informasi dari tersangka HES, untuk pembuatan hasil swab PCR palsu dilakukan dari laptop miliknya kemudian di-print. Modus tersangka  membuat hasil swab PCR dengan menunggu pelanggan yang memerlukan jasanya membuat dokumen tersebut.

Pada laptop tersangka sudah ada format pdf PCR. Selanjutnya diubah ke file format Microsoft Word dan tinggal diedit sesuai dengan identitas dari orang yang memerlukan surat atau dokumen swab PCR tersebut.

Tersangka memasang tarif untuk pembuatan hasil swab PCR palsu ini senilai Rp800.000hingga Rp1,5 juta per satu dokumen.

"Tersangka diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana sub pasal 268 ayat (1) KHUPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," kata Indrapramana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

57 tahun lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Sempat Video Call Keluarga

57 tahun lalu

ASN Bangkalan yang Tewas di Parkiran Bandara Juanda Dimakamkan, Keluarga Bantah Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal