Oknum Guru Besar Tarekat Naqsabandiyah di Pohuwato Dilapor Dugaan Kasus Asusila 

Subhan Sabu
(Foto: Ilustrasi)

POHUWATO, iNews.id - Oknum guru besar Tarekat Naqsabandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial MB (48) dilaporkan seorang pengikutnya atas dugaan tindakan asusila. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Februari 2021.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, kasus dugaan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial (LM) awalnya ditangani Polres Pagut. Namun kini penanganannya sudah diambil alih Polres Pohuwato.

“Jadi saat ini sudah diambil alih Satreskrim Polres Pohuwato. Beberapa saksi sudah diambil keterangan, kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Cecep, Senin (17/5/2021).

Cecep menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban pada keterangan laporan polisi, awalnya dia bersama dua rekan lainnya dipanggil guru besar mereka berinsial MB ke dalam surau (Masjid) lalu diajak makan siang.

Kedua teman korban lalu diminta untuk membeli sabun di salah satu toko yang ada di Kecamatan Paguat. Pada saat itulah korban dirayu  MB dengan kata-kata 'Saya cinta kamu, saya merindukanmu. Saat ini walaupun kita berhubungan suami istri, kita sudah sah di mata Allah, karena Allah telah menikahkan kita'.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

9 hari lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

9 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

28 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

1 bulan lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal