Ombudsman Soroti Pengelolaan Pengaduan DPMPTSP Kota Gorontalo

Antara
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (tengah) mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Ombudsman RI)

GORONTALO, iNews.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyoroti pengelolaan pengaduan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. Kata dia, bukan hanya sistem yang harus diperbaiki namun juga kapasitas petugas.

"Yang menjadi catatan Ombudsman, tidak hanya perbaikan sistem tetapi juga kompetensi petugas pengelola pengaduan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, penugasannya harus definitif kalau perlu dibuatkan Surat Keputusan agar lebih bertanggungjawab dengan tugasnya," tegas Yeka.

Yeka menjelaskan, petugas pelayanan bukan hanya petugas administratif, namun harus mampu mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi serta saran agar dapat membantu masyarakat.

Bahkan, Yeka mengatakan seluruh unsur pimpinan unit perlu memiliki keterampilan mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi terbaik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

16 hari lalu

2 Bocah di Gorontalo Tewas Tenggelam di Sungai, Keluarga Menangis Histeris

2 bulan lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

3 bulan lalu

Gudang Barang Bekas di Gorontalo Terbakar, Api Cepat Membesar Ditiup Angin Kencang

9 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Donggala Gorontalo, Janda Tewas Terjebak Api dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal