Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Para pelaku penganiayaan dan penikaman ditangkap polisi. (Foto: MPI/Jefry Langi)

Pelaku Amat mengaku benar bahwa dirinya yang melakukan penikaman pada korban. Dia nekat menikam karena sakit hati dengan korban.

"Kita tikam di pala-pala (paha). Kita sakit hati karena dia mo bage deng botol pa kita," ujar pelaku.

Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman dan penganiayaan.

"Saat ini kasus ini masih dala proses penyidikan," ucap Anugrah.

Diberitakan sebelumnya korban Florens Tewu, 19, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara, untuk mendapat perawatan medis, akibat luka tikam di bagian paha kanan, Rabu (19/10/2022).

Kejadian penikaman ini terjadi di dalam kamar Hotel Sakura, di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario sekira pukul 04.30 Wita. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

20 jam lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

3 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

6 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal