Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Kamar 516 Hotel Sakura Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Para pelaku penganiayaan dan penikaman ditangkap polisi. (Foto: MPI/Jefry Langi)

Nah, keterangan rekan korban Maikel Sumaili, 18, warga Kelurahan Perkamil Lingkungan IX, Kecamatan Paal Dua, kejadiannya berawal ketika dirinya bersama korban dan teman-temannya berada di dalam kamar nomor 516 sambil mengkonsumsi minuman beralkohol. 

Kemudian datang pelaku bersama rekan-rekannya langsung melakukan penganiayaan pada korban. Tak henti begitu saja pelaku mencabut pisau badik dan langsung menikam korban di paha kanan.

Melihat korban berlumuran darah, pelaku cs langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya rekan korban membuat laporan polisi di Polsek Sario.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

20 jam lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

3 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

6 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal