Pemeriksaan Ketat, Pelintas Jalani Tes Kesehatan di Pos Perbatasan Gorontalo-Sulut

Antara
Petugas kesehatan pos perbatasan Gorontalo-Sulut di Kecamatan Atinggola melakukan tes cepat anti gen kepada pengendara truk yang akan memasuki Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id – Pemeriksaan kepada para pengendara dan penumpang yang hendak masuk antarprovinsi berlangsung cukup ketat. Ini terlihat dari ratusan pelintas Sulawesi menjalani tes kesehatan di pos perbatasanGorontalo-Sulawesi Utara (Sulut) di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Puskesmas Dambalo sekaligus Koordinator Pemeriksaan Kesehatan yang bertugas pukul 00.00 Wita hingga 08.00 Wita, di perbatasan Atinggola, Rahmatia Manasa, mengatakan sejak penyekatan perbatasan terkait peniadaan mudik, pihaknya melakukan tes cepat antigen (rapid) kepada pelintas.

Ia mengatakan selama jadwal bertugas, sebanyak 237 pengendara dan pendampingnya dari Sulut ke Gorontalo, menjalani pemeriksaan tersebut.

Rata-rata diukur suhu tubuhnya dan mengisi formulir terkait kondisi kesehatan atau jika ada penyakit yang diderita.

Namun bagi pelintas yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid antigen maupun tes usap, wajib melakukannya di pos perbatasan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

18 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

1 bulan lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

2 bulan lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

3 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal