Pemerintah Kampanyekan Sertifikasi Halal di Sulawesi Utara

Antara
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Hi Amin Lasena didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Idrus Sante membuka kegiatan kampanye sertifikasi halal di Pasar Rakyat Boroko, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Antara)

"Saya berharap semua pelaku UKM di Kabupaten Bolmut dapat mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan label halal pada barang produksinya," katanya.

Menurut Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta aturan turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yakni produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pelaku usaha terkait yang sampai tenggat itu belum melakukan sertifikasi halal pada produknya bisa dikenai sanksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

12 hari lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

21 hari lalu

Usung Ekoteologi, PTKIN Borong Penghargaan UI GreenMetric 2026

1 bulan lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

2 bulan lalu

Gempa Flores Rusak 72 Madrasah, Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal