Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Antara
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) akan memberi perlindungan hukum bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi. Termasuk kepala dinas kesehatan yang kini ditahan.

"Perlindungan hukum tetap akan diberikan kepada aparatur yang tersandung persoalan hukum. Termasuk kasus yang menjerat kepala dinas kesehatan. Kami menunggu surat permohonan dari keluarga atau isteri beliau, kepada pemerintah daerah atau bupati, untuk meminta pendampingan hukum," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, Selasa (29/11/2022).

Ia didampingi sekretaris dinas kesehatan dan pejabat lain, nampak mengunjungi kepala dinas kesehatan RYK yang sementara menjadi titipan Kejaksaan Negeri setempat, di Rumah Tahanan Polres.

"Kami berharap, agar beliau dapat melewati pemeriksaan dengan baik, kondisi sehat dan kasus ini segera selesai dan segera mendapat kepastian," katanya.

Terkait tugas RYK selaku kepala dinas kesehatan, tentu secara regulasi jika yang bersangkutan belum dapat melaksanakan tugas, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt), mengingat banyak pekerjaan atau kegiatan di lapangan yang harus tuntas jelang akhir tahun.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

13 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

14 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

26 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

26 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal