Pemkab Minahasa Wajibkan Pelaku Usaha dan Karyawan Vaksinasi Covid-19 

Antara
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey. (Foto: Antara) 

MINAHASA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempercepat vaksinasiCovid-19 bagi pelaku usaha di daerah tersebut. Pelaku usaha dan karyawan diwajibkan ikut vaksin.

"Kami mewajibkan seluruh pelaku usaha, wisata dan restoran untuk melakukan vaksinasi Covid-19," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, di Tondano, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, yang wajib melakukan vaksinasi bukan saja berlaku bagi para pelaku usaha, melainkan pula bagi seluruh karyawannya.

Robby mengatakan, jika mengabaikan hal itu, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara lokasi usaha.

“Penutupan akan dilakukan sampai usai menjalani vaksinasi,” ujar Robby.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

5 bulan lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

6 bulan lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

6 bulan lalu

Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka

6 bulan lalu

Kesal Drainase Tertutup Bangunan, Warga Adang Kunjungan Bupati Pangandaran di Kawasan Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal