Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe Iptu Harli E Buida bersama personel Reskrim dan Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Harli mengatakan, polisi masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan penelusuran terkait informasi-informasi mengenai pemilik lahan yang dijadikan lokasi tambang rakyat tersebut dan ternyata yang melakukan aktivitas tambang di lahan tersebut bukan pemilik lahan,” ujarnya dikutip Kamis (8/10/2026).
Polisi juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan lahan dan aktivitas pertambangan tersebut untuk dimintai keterangan.
“Jadi nantinya pemilik lahan dan oknum yang melakukan aktivitas tambang akan kami undang ke Polres Sangihe untuk dimintai keterangan,” ucapnya.