Pengawas Ponpes di Gorontalo Didakwa Cabuli 2 Santri

Antara
Terdakwa pencabulan santri, Abdul Wahid Hulopi menutupi wajahnya di ruang sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/11/2022). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Salah seorang pengawas santri merangkap bendahara di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gorontalo menjadi terdakwa pencabulan santri. Korbannya sebanyak dua orang santri.

"Terdakwa pencabulan itu atas nama Abdul Wahid Hulopi," ucap Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Limboto, Yesky Wohon di Gorontalo, Senin (28/11/2022).

Yesky mengungkapkan, terdakwa melakukan pencabulan kepada korban pertama pada Februari 2022 di kamar santri Pondok Pesantren Al-Islam dan korban kedua pada Maret 2022.

"Ini sudah bagaimana ya, menyimpang ya yang pokoknya merugikan anak-anak di bawah umur, kedua korban berusia 15 tahun," ujarnya.

Yesky mengungkapkan, pada hari Senin (28/11), sudah memasuki sidang ke empat, yang mengagendakan keterangan saksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal