Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan 1.500 Liter Miras Cap Tikus ke Gorontalo

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang kini diamankan di Polres Minsel. (Foto: Ist)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras)  jenis cap tikus tanpa izin. Miras tersebut direncanakan akan diselundupkan ke luar daerah tepatnya Provinsi Gorontalo. 

Ribuan liter miras cap tikus ini diangkut menggunakan kendaraan pikap jenis Daihatsu Gran Max warna putih, nomor polisi DB 8745 JB. Miras tersebut dikemas dalam 30 karung plastik, yang masing-masing berisi 50 liter cap tikus.

“Total ada 1.500 liter cap tikus tanpa izin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” kata Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, Senin (26/04/2021).

Diterangkan AKP Denny, kronologis penangkapan diawali dari adanya informasi masyarakat tentang kendaraan yang membawa miras cap tikus untuk diselundupkan ke luar daerah.

Kejadiannya Jumat (23/04/2021) tengah malam, sekira pkl. 22.30 Wita, di jalan raya Kilos Amurang Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

3 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

3 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal