Perempuan 50 Tahun di Manado Dipukuli Emak-Emak, Korban Lapor Polisi

Jefry Langi
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Sarlin Sidiki perempuan berusia 50 tahun menjadi korban penganiayaan saat berjualan di depan Masjid Ahmad, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Korban yang tak terima melaporkan pelaku yakni emak-emak bernama Helda (30-an) warga Lingkungan lll, Kelurahan Lawangirung ke Polresta Manado, Senin (12/4/2021).

Informasi yang dirangkum berdasarkan laporan polisi, kejadian tersebut berawal saat korban yang sedang mengatur tempat jualan di TKP tiba-tiba didatangi pelaku.

Belum diketahui permasalahan keduanya, namun mereka terlibat adu mulut. Saat itu diduga emosi pelaku tak tertahan dan langsung memukuli korban. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban pun menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Aruan, Senin (12/4/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal