Perempuan di Manado Dianiaya dan Disekap Pasangannya yang Mabuk

Jefry Langi
Pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Manado saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku berinisial MR (30) diamankan di rumahnya, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Minggu (9/4/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban LYK (40), warga Kelurahan Wanea yang merupakan pasangannya. Dia minta dijemput lantaran sudah dalam keadaan mabuk pada pukul 02.00 WITA. 

"Korban saat itu langsung menjemput pelaku di rumah rekannya. Kemudian mereka bersama-sama pulang menuju tempat kos di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang," ujar Arifin, Minggu (9/4/2021).

Setiba di kos, keduanya terlibat perdebatan berujung penganiayaan dan penyekapan.

"Saat berdebat pelaku menganiaya korban menggunakan kepalan tangan hingga menyebabkan wajah dan mata korban lebam," kata perwira berpangkat satu melati tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal