Perempuan di Manado Jadi Korban Penganiayaan Gegara Persoalan Utang Piutang

Arther Loupatty
Pelaku penganiayaan FN (jongkok) saat diamankan di Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap FN alias Fred, pria asal Wanea yang menganiaya perempuan berinisial NM warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

"Kejadian penganiayaan terjadi saat korban ingin membayar utang kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban namun tidak diberikan. Akibatnya pelaku memukul korban di bagian wajah hingga lebam," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan, setelah mendapat informasi kasus penganiayaan tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Manado. Selanjutnya tim turun ke lapangan memburu pelaku FN.

"Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kelurahan Tingkulu. Selanjutnya kami menyerahkan pelaku kepada penyidik Polresta Manado untuk proses hukum,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

8 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

8 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

8 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

8 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal