Perempuan di Manado Jadi Korban Penganiayaan Gegara Persoalan Utang Piutang

Arther Loupatty
Pelaku penganiayaan FN (jongkok) saat diamankan di Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap FN alias Fred, pria asal Wanea yang menganiaya perempuan berinisial NM warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

"Kejadian penganiayaan terjadi saat korban ingin membayar utang kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban namun tidak diberikan. Akibatnya pelaku memukul korban di bagian wajah hingga lebam," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan, setelah mendapat informasi kasus penganiayaan tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Manado. Selanjutnya tim turun ke lapangan memburu pelaku FN.

"Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kelurahan Tingkulu. Selanjutnya kami menyerahkan pelaku kepada penyidik Polresta Manado untuk proses hukum,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

4 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

5 hari lalu

Utang Modal Bisnis Ikan Berujung Maut, Pria di Bantaeng Tikam Teman hingga 15 Kali

6 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

6 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal