Perkelahian Antarwarga Watuliney-Molompar di Mitra, 10 Orang Jadi Tersangka

Donald Karouw
Polisi menetapkan 10 tersangka perkelahian di Minahasa Tenggara setelah mengamankan pelaku dari dua desa yang terlibat bentrokan. (Foto: Humas Polri)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Polisi menetapkan 10 tersangka perkelahian yang melibatkan kelompok dari Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan mendalam oleh jajaran Polda Sulut dan Polres Mitra.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengungkapkan bahwa 10 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan dan menjalani pemeriksaan.

“Terdiri atas tiga orang terkait pelemparan, kemudian dua orang membawa senjata tajam dan lima lainnya membuat senjata tajam seperti panah wayer dan lain-lain,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Mitra, Selasa (2/12/2025).

Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi menerangkan bahwa tiga tersangka yang terlibat pelemparan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun untuk Pasal 170, sedangkan Pasal 406 mengatur ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Sedangkan Pasal 406, diancam dengan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

57 tahun lalu

Konflik Keluarga Berujung Maut di Palu, 1 Tewas dalam Perkelahian

57 tahun lalu

Perkelahian Sengit 2 Pria di Aceh Tenggara gegara Seng Bekas, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

57 tahun lalu

Prajurit TNI di Wonosobo Tewas Dibacok saat Lerai Perkelahian di Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal