Perkelahian Antarwarga Watuliney-Molompar di Mitra, 10 Orang Jadi Tersangka

Donald Karouw
Polisi menetapkan 10 tersangka perkelahian di Minahasa Tenggara setelah mengamankan pelaku dari dua desa yang terlibat bentrokan. (Foto: Humas Polri)

Sementara itu, lima tersangka lainnya diketahui membuat senjata tajam jenis panah wayer. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka mempersiapkan alat tersebut untuk melakukan perkelahian susulan di kemudian hari.

“Tetapi belum sempat digunakan dan berhasil kita amankan,” ucapnya.

Dirreskrimum juga menjelaskan bahwa dua tersangka lain ditangkap karena membawa senjata tajam. Mereka diamankan di pertigaan menuju lokasi kejadian saat mencoba masuk untuk melakukan aksi kerusuhan. Barang bukti ditemukan dalam mobil yang mereka gunakan.

“Ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” katanya.

Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa perkelahian tersebut. Dirreskrimum menyebutkan kemungkinan adanya tersangka tambahan, baik dari kejadian awal maupun pascainsiden. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku tindak pidana diproses sesuai hukum.

Plt Karoops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli menjelaskan bahwa beberapa saat setelah kejadian, Polda Sulut langsung menggelar Operasi Aman Nusa I terkait penanganan konflik sosial. Aparat keamanan telah ditempatkan di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejadian susulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

57 tahun lalu

Konflik Keluarga Berujung Maut di Palu, 1 Tewas dalam Perkelahian

57 tahun lalu

Perkelahian Sengit 2 Pria di Aceh Tenggara gegara Seng Bekas, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

57 tahun lalu

Prajurit TNI di Wonosobo Tewas Dibacok saat Lerai Perkelahian di Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal