Persaingan Ketat, 187 Orang Melamar Calon PPK di Kabupaten Sangihe

Antara
Sampai Senin (28/11/1022) sore pelamar PPK di Kepulauan Sangihe telah mencapai 187 orang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 15 kecamatan, setiap kecamatan akan ditetapkan lima orang anggota PPK sehingga anggota PPK di Kabupaten Sangihe dibutuhkan 75 orang.

Syarat calon diantaranya berusia minimal 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK dan berpendidikan minimal SLTA dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Terhadap berkas pendaftaran calon yang sudah diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember.

Sedangkan tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Desember. Hasilnya diumumkan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember.

Terhadap calon yang lulus administrasi, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap semua calon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil dan Motor di Sangihe, 1 Orang Tewas 2 Bocah Terluka

20 hari lalu

Pendeta di Sangihe Tewas Terperosok ke Lubang Bekas Tambang Sedalam 16 Meter

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tahuna Sangihe, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal