Pingsan saat Sidang Perkara Penistaan Agama, Muhammad Kece Dilarikan ke HCU

Puteranegara Batubara
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. (Foto: Antara).

"Besok, Rabu, Kamis Jumat (sidang lanjutan). Bila sampai besok belum sembuh, tentu belum bisa sidang," tuturnya. 

Menurutnya, pada sidang sebelumnya sempat diajukan surat permohonan berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis dan Majelis Hakim yang mengadili perkara Kece. 

Namun, upaya tersebut tak dikabulkan lantaran Majelis Hakim hanya menetapkan waktu 1x24 jam untuk pengobatan. Menurutnya, tim dokter dari Kejaksaan selalu mengatakan bahwa kliennya sehat dan dapat beraktivitas meski dalam suhu 39,6 derajat celcius. 

"Saat ini kesehatan MKC (Muhammad Kace) semakin menurun drastis ditandai dengan  trombosit darah MKC dibawah 40 ribu, dugaan sementara sakit MIC adalah DBD dan/atau tifus diperparah gula dalam darah 458," ucapnya. 

Diketahui, Kece ditangkap polisi pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali saat tengah bersembunyi dari kejaran polisi. Ia ditangkal terkait karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. 

Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah Dekat Kantor Pajak Bukittinggi, 6 Orang Syok hingga Pingsan

57 tahun lalu

Gara-Gara Ucap Tuhan Tidak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal