PNS Masih Dapatkan Gaji 13 dan THR Tahun 2022

Rina Anggraeni
Soal kenaikan gaji PNS, begini jawaban Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di 2022. Isa mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut sama dengan tahun lalu, di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal kenaikan gaji ASN atau PNS. Kabar yang sempat beredar, minimal gaji yang didapat PNS akan direaliasasikan sebesar Rp9 juta per bulan. 

"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Isa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum bisa berkomentar terkait kenaikan gaji PNS. Adapun wacana mengenai gaji PNS minimal Rp9 juta sudah ramai sejak 2020 lalu saat MenpanRB menggulirkan rencana tersebut.

Namun agenda ini harus dibatalkan Kementerian Keuangan pada tahun lalu karena pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
27 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

27 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal