Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka

Cahya Sumirat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat pimpin ekspose kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sulut membongkar kasus narkoba dan minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu lima hari, polisi mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu, satu obat keras dan peredaran miras dengan total tujuh tersangka.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, empat kasus yang dibongkar ini berdasarkan enam laporan polisi. Sebanyak tiga kasus, pengungkapan di wilayah hukum Kota Manado dan satu di Minahasa Selatan.

"Kasus pertama, anggota mengamankan pemakai sabu berinisial FA di kompleks pertokoan Calaca, Manado,” ujarnya saat jumpa pers didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolda Sulut, Sabtu (28/11/2020).

Petugas mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang sempat dibuang ke lantai.

“FA mengaku membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal