Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka

Cahya Sumirat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat pimpin ekspose kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

Kemudian polisi menangkap empat tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB dan RCL. Anggota sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di Kompleks Pasar Segar Paal Dua saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” ucapnya.

Hasil pengembangan, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan salah satu lapas di Sulut) melalui istri AL berinisial DB.

"Dalam pengembangan, petugas mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias rumah DB wilayah Paal Dua,” kata Abast.

Kemudian kasus ketiga, saat petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD di wilayah Tuminting. Dia diamankan beserta barang bukti 10 butir Trihexyphenidyl.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

15 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal