Polda Sulut: Cegah Covid-19, Maklumat Kapolri Tentang Prokes Wajib Ditaati

Arther Loupatty
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) tanggal 23 Desember 2020. Maklumat tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Maklumat ini diterbitkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (27/12/2020).

Menurutnya, Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan itu diterbitkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

"Maklumat ini juga bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia pun berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhinya dan saling mengingatkan, agar tidak terjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

2 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

21 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

1 bulan lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal