Polda Sulut Gelar Rakor Bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Pengusaha, Ini yang Disepakati

Arther Loupatty
Rakor dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, di Mapolda Senin (14/12/2020) sore. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Rudi Darmoko mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

Menurutnya, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga bisa dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup juga Maklumat Kapolri.

“Kedisiplinan masyarakat itu sangat penting, sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Mari kita patuhi protokol kesehatan, demi keamanan dan keselamatan bersama,” kata Brigjen Pol Rudi Darmoko.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

1 bulan lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

1 bulan lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal