Polda Sulut Jelaskan Duduk Perkara dan Kronologi Warga Bunaken Tewas Ditembak Polisi

Arther Loupatty
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat ekspos kasus kejadian di Bunaken. (Foto : iNews/Arther Loupatty)

Kemudian, RL melakukan pengancaman terhadap warga masyarakat dan 2 personel Polsek Bunaken sehingga terpenuhi unsur Pasal 335 KUHP. Selain itu RL menyerang dengan menusuk petugas Bripka SR dan Bripka WL sehingga terpenuhi unsur Pasal 212 KUHP.

“Namun karena lelaki RL faktanya telah meninggal dunia sehingga berdasarkan Pasal 77 KUHP proses penyidikannya dapat dihentikan sehingga nantinya akan ada gelar perkara. Hasil sementara penyelidikan atas tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Bripka WL belum ditemukan tindakan yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.

Sementara Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menepis dugaan terjadinya penganiayaan terhadap RL saat peristiwa malam itu.

“Sebelum petugas datang, RL sudah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Lalu saat petugas akan mengamankan RL terjadi pergumulan, bukan penganiayaan. Kita berusaha secara preventif dan persuasif dengan cara menenangkan yang bersangkutan tetapi berontak. Saksi-saksi yang sudah kita ambil keterangannya, tidak menyebutkan terjadinya penganiayaan,” kata Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

2 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

3 hari lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Yahukimo, Satgas Bantah Korban Intelijen TNI

3 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

3 hari lalu

Teror KKB di Yahukimo, Warga Sipil Tewas Ditembak dan PNS Luka Berat Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal