Polda Sulut: Jika Ada Oknum Polisi Nakal Laporkan di Aplikasi Propam Presisi

Subhan Sabu
Ilustrasi Propam Presisi. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri baru-baru ini membuat sebuah terobosan inovatif berupa aplikasi berbasis teknologi informasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aplikasi Propam Presisi hanya untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan atau PNS yang bekerja pada kesatuan Polri.

“Jadi kalau ada oknum polisi dan atau PNS Polri yang nakal dalam artian seperti melakukan pelanggaran bahkan mengganggu atau merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa dilaporkan melalui aplikasi Propam Presisi,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore melalui handphone maupun diakses melalui website dengan alamat propampresisi.polri.go.id.

“Sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Cukup melalui handphone masing-masing,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

8 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

8 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

7 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

9 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal