Polda Sulut Serahkan 4 Tersangka Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejati

Cahya Sumirat
Para tersangka kasus skimming yang telah terjadi di wilayah hukum Polda Sulut ke Kejati Sulut. (Foto: Humas Polda)

“Kemudian Subdit II Perbankan melakukan penyelidikan di Surabaya, Bali, dan Kupang, yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Sulut. Dalam waktu singkat, kami bisa mengungkap dan menangkap para tersangka di Bali dan Kupang, pada Juli 2022,” jelasnya.

AKBP Heru menambahkan, penyerahan para tersangka beserta barang bukti atau tahap dua ini sebagai bukti keseriusan Dit Reskrimsus Polda Sulut dalam menangani kasus yang mengakibatkan kerugian total sekitar Rp5,7 miliar.

“Mudah-mudahan kasus ini segera tuntas dan para tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap, dengan dilaksanakannya tahap dua ini akan terjadi efek di mana tersangka warga negara asing tersebut bisa dideportasi ke negara asalnya agar tidak merugikan perekonomian di wilayah Sulut maupun di Indonesia karena yang bersangkutan telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

“Untuk tersangka warga negara asing tersebut menjalankan hukuman di Indonesia, setelah itu baru dideportasi ke negara asalnya. Harapannya para tersangka tersebut tidak mengulangi perbuatannya di tanah air kita,” ucap AKBP Heru.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

14 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal