Polisi Bongkar Kasus Sabu di Minahasa Tenggara, 2 Orang Ditangkap

Arther Loupatty
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto saat ekspose pengungkapan kasus sabu di Minahasa Tenggara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua pria atas tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Keduanya ditangkap anggota tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulut.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto mengatakan, identitas tersangka berinisial DS (45) warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur dan JK (24) asal Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Modusnya, tersangka DS membeli narkotika jenis sabu dari luar daerah sebanyak 10 gram. Kemudian sabu tersebut dibawa ke rumahnya.

“Tersangka DS ini lalu menjual satu paket sabu kepada tersangka JK,” katanya di Balai Wartawan Mapolda Sulut, Selasa (27/9/2022) siang.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut segera melakukan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

21 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

25 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

30 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal