Polisi Bongkar Kasus Sabu di Minahasa Tenggara, 2 Orang Ditangkap

Arther Loupatty
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto saat ekspose pengungkapan kasus sabu di Minahasa Tenggara. (Foto : Humas Polda Sulut)

“Petugas lalu mengamankan tersangka JK beserta satu paket sabu di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucapnya.

Hasil pengembangan, polisi menangkap DS beserta dua paket sabu di Desa Ratatotok Utara.

“Saat menggeledah rumah tersangka DS, ditemukan sembilan paket sabu beserta alat isap, pipet kaca, korek api dan plastik klip bening,” ujar Budi Samekto.

Dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 12 paket sabu seberat 8 gram, 2 buah HP, 5 buah plastik klip bening, 3 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat penghisap sabu, 5 buah korek api gas, 2 pack plastik klip bening dan sebuah gunting.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

22 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

25 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

30 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal