Polisi Bongkar Kasus Sabu di Minahasa Tenggara, 2 Orang Ditangkap

Arther Loupatty
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto saat ekspose pengungkapan kasus sabu di Minahasa Tenggara. (Foto : Humas Polda Sulut)

“Petugas lalu mengamankan tersangka JK beserta satu paket sabu di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucapnya.

Hasil pengembangan, polisi menangkap DS beserta dua paket sabu di Desa Ratatotok Utara.

“Saat menggeledah rumah tersangka DS, ditemukan sembilan paket sabu beserta alat isap, pipet kaca, korek api dan plastik klip bening,” ujar Budi Samekto.

Dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 12 paket sabu seberat 8 gram, 2 buah HP, 5 buah plastik klip bening, 3 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat penghisap sabu, 5 buah korek api gas, 2 pack plastik klip bening dan sebuah gunting.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

6 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

7 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

12 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

14 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal