Polisi Dilarang ke Tempat hiburan Malam dan Minum Miras, Warga Diminta Bantu Awasi

Putranegara
Ilustrasi Polri (Foto: Istimewa)

Rusdi juga meminta peran serta dari masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap polisi yang terlihat mengonsumsi miras dan pergi ke tempat hiburan malam.

"Mekanismenya melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Kemudian anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku personel di lapangan," katanya.

Selain laporan masyarakat, Rusdi menyebut, ada juga mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam. 

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," ucapnya.

Diketahui, Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dalam keadaan mabuk. Korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

5 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

17 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

17 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal