Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Instagram)

Zulpan mengatakan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky pada tanggal 13 Oktober 2022. Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 6 Oktober 2022.

"Pemeriksaan Rizky Billar akan dilakukan pada 13 Oktober 2022," katanya.

Rizky sebelumnya dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

16 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

20 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

29 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal