Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Tomohon, Sita 1.217 Liter Solar Subsidi

Arther Loupatty
Polres Tomohon saat ekspos kasus penimbunan BBM solar. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua warga diduga melakukan penimbunanbahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon. Keduanya ditangkap tim gabungan Reskrim dan Resnarkoba Polres Tomohon dengan barang bukti BBM solar sebanyak 1.217 liter

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial CR (29) warga Manado dan MB (37) asal Minahasa.

"Keduanya kedapatan baru saja selesai menampung BBM jenis solar di sebuah perkebunan di samping jalan raya Tomohon-Tondano," ujar Abast, Sabtu (3/9/2022) siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Informasi dari masyarakat yang curiga melihat dua kendaraan jenis dumptruck sering bolak-balik di sebuah SPBU di Tomohon. 

"Berdasarkan info warga, polisi segera melakukan pengembangan. Benar saja didapati dua kendaraan dumptruck baru saja selesai menampung BBM solar di perkebunan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

57 tahun lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

57 tahun lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal