Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Muh Rusli
Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi dan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto: MPI/Muh Rusli)

"Akhirnya pelaku mengaku jika narkobanya disembunyikan di Desa Lana. Anggota langsung dikerahkan ke lokasi lakukan penggeledahan," katanya.

Dengan disaksikan Kades Lana, polisi menggelah lokasi sesuai pengakuan pelaku. Ketika itu diamankan 18 saset besar berisi sabu. Pengembangan kembali berlanjut hingga polisi menemukan dua saset bening lainnya berisi narkotika hingga total berat brutto seluruh barang bukti sejumlah 2.040,34 Gram.

Dari pengakuan HB, narkotika tersebut dipasok dari Medan, Sumatra Utara. Kurir diperintah bandar membawa paket sabu masuk ke Sultra melalui jalur darat dari Sulsel dengan iming-iming imbalan sebesar Rp100 juta.

Total sabu 2 kg tersebut rencananya akan diedarkan ke tiga daerah di Sultra, yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kolaka dan Kota Kendari.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

5 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

8 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

9 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

19 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal